Tren Penggunaan Data Sekunder di Indonesia: Peluang dan Tantangan


Tren penggunaan data sekunder di Indonesia sedang berkembang pesat. Dengan semakin majunya teknologi informasi dan komunikasi, data menjadi salah satu aset berharga bagi perusahaan dan organisasi. Namun, peluang dan tantangan dalam memanfaatkan data sekunder juga perlu diperhatikan.

Menurut Dr. Ir. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, M.Sc., Ph.D., Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), penggunaan data sekunder dapat memberikan banyak manfaat bagi berbagai sektor. “Data sekunder dapat digunakan untuk analisis pasar, riset pasar, prediksi tren konsumen, dan masih banyak lagi. Inilah mengapa penting bagi perusahaan untuk memanfaatkan data sekunder dengan baik,” ujarnya.

Namun, tidak semua perusahaan mampu memanfaatkan data sekunder dengan optimal. Tantangan utama yang dihadapi adalah keterbatasan sumber daya manusia yang terampil dalam analisis data. Menurut Dr. Eng. Wahyudi Hasbi, M.T., seorang pakar data analitik, “Perusahaan perlu menginvestasikan waktu dan tenaga untuk melatih karyawan dalam mengolah data sekunder. Hal ini penting agar perusahaan dapat bersaing di era digital ini.”

Selain itu, ada juga tantangan terkait dengan perlindungan data pribadi. Dalam era yang semakin terbuka dan terhubung, penting bagi perusahaan untuk menjaga keamanan data konsumen. Hal ini sejalan dengan Peraturan Perlindungan Data Pribadi (PPDP) yang saat ini sedang dibahas di Indonesia.

Meskipun demikian, peluang penggunaan data sekunder di Indonesia tetap besar. Dengan jumlah pengguna internet yang terus meningkat dan pertumbuhan e-commerce yang pesat, data sekunder menjadi semakin bernilai. Menurut data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), penetrasi internet di Indonesia mencapai 64,8% pada tahun 2021.

Dalam menghadapi peluang dan tantangan penggunaan data sekunder, perusahaan perlu memiliki strategi yang matang. Menurut Dr. Ir. Sri Mulyani Indrawati, M.Sc., Ph.D., Menteri Keuangan Republik Indonesia, “Pemanfaatan data sekunder harus dilakukan dengan bijak. Perusahaan perlu memiliki kebijakan yang jelas terkait dengan penggunaan data agar tidak melanggar privasi konsumen dan aturan yang berlaku.”

Dengan demikian, penting bagi perusahaan di Indonesia untuk memperhatikan tren penggunaan data sekunder. Dengan memanfaatkan data dengan baik, perusahaan dapat meningkatkan daya saing dan mengoptimalkan strategi bisnis mereka. Sejalan dengan perkembangan teknologi, penggunaan data sekunder di Indonesia menjadi kunci utama untuk menuju masa depan yang lebih cerah.